Diantara kegunaan mempelajari ilmu nasab adalah:
- Mengetahui nasab Nabi Muhammad saw yang merupakan suatu keharusan untuk sahnya iman. Ibnu Hazm berkata : "Diantara tujuan mempelajari ilmu nasab agar seseorang mengetahui bahwasanya Nabi Muhammad saw diutus oleh Allah swt kepada jin dan manusia dengan agama yang benar, Dia Muhammad bin Abdullah al-Hasyimi al-Quraisy lahir di Mekkah dan hijrah ke Madinah. Siapa yang mempunyai keraguan apaka Muhammad saw itu dari suku Quraisy, Yamani, Tamimi atau Ajami, maka ia kafir yang tidak mengenal ajaran agamanya."
- Sesungguhnya pemimpin itu berasal dari suku Quraisy. Berkata Ibnu Hazm : "Dan tujuan mempelajari ilmu nasab adalah untuk mengetahui bahwa seseorang yang akan menjadi pemimpin harus anak cucu Fihr (Quraisy) bin Malik bin Nadhir bin Kinanah."
- Untuk saling mengenal satu sama lain di antara manusia, hingga keluarga yang bukan satu keturunan dengannya. Hal ini penting untuk menetukan masalah hukum waris, wali pernikahan, kafa'ah suami terhadap isteri dalam pernikahan, dan masalah wakaf.
Dari Abui Dzar al-Ghifari, Rasulullah saw bersabda : "Tidaklah seorang mengaku bernasab kepada lelaki yang bukan ayahnya, sedangkan ia mengetahuinya maka ia adalah seorang kafir, dan siapa yang mengaku bernasab kepada suatu kaum yang bukan kaumnya, maka bersiaplah untuk mengambil tempat duduknya di neraka."
Berkata al-Hafidz al-Sakhawi dalam kitab al-Ajwibah al-Mardhiyah, diriwayatkan oleh Abu Mus'ab dari Malik bin Anas : "Siapa yang menyambungkan nasabnya kepada keluarga Nabi Muhammad saw (dengan cara yang bathil) maka orang tersebut harus diberi hukuman dengan pukulan yang membuat dia bertaubat karenanya."
Dalam kitab Nihayah al-Arab, Syekh al-Qalqayandi berkata : "Bukan rahasia lagi bahwa mempelajari ilmu nasab, ada hal yang di fardhukan (diwajibkan) bagi setiap orang, ada yang tidak, dan ada pula yang tidak dianjurkan. Misalnya mengenali nasab Nabi kita, mengenali nasab- nasab orang lain dan agar tidak salah dalam memberlakukan hukum waris, wakaf, maupun diyat. Seseorang yang tidak mempelajari ilmu nasab, sudah pasti ia akan salah bertindak dalam hal-hal yang berkaitan dengan masalah-masalah diatas."
Dengan demikian jelaslah bahwa ilmu nasab adalah suatu ilmu yang agung yang berkaitan dengan hukum-hukum syariat. Siapa saja yang mengatakan bahwa mempelajari ilmu nasab itu tidak memberi manfaat dan tidak mengetahuinya pun tidak membawa mudharat (kerugian), maka sesungguhnya mereka telah menghukum diri mereka sendiri melalui syaitan yang selalu memperdayainya dengan menghiasi amalan mereka.
Monogram Silsilah Leluhur Alawiyyin Keturunan Al-Imam Husein (R.A)
Maktab Daimi – Rabithah Alawiyah
Jakarta - Indonesia
Jakarta - Indonesia
No comments:
Post a Comment